Madrasah Ibtidaiyah (MI)


Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan madrasah ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama.

Kurikulum madrasah ibtidaiyah sama dengan kurikulum sekolah dasar, hanya saja pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam. Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti:

    Alquran dan Hadits
    Aqidah dan Akhlaq
    Fiqih
    Sejarah Kebudayaan Islam
    Bahasa Arab

Madrasah Ibtidaiyah Mathla`ul Anwar Segaran di Bagi menjadi 4 MI di antaranya:

   MI Mathla`ul Anwar I Berlokasi di Desa. Segaran RT.008/002
   MI Mathla`ul Anwar II Berlokasi di Desa. Segaran RT.008/002
   MI Mathla`ul Anwar III Berlokasi di Desa. Segaran RT.013/004
   MI Mathla`ul Anwar IV Berlokasi di Desa. Segaran RT.010/003

0 comments:

Post a Comment