Tahun pelajaran 2015/2016 Sudah
berakhir, lembaga-lembaga pendidikanpun mulai membuka pendaftaran untuk
penerimaan peserta didik baru. Sehingga untuk mendapatkan minat dan simpati
calon siswa, masing-masing lembaga pendidikanpun meluncurkan berbagai macam
strategi sehingga persaingan untuk mendapatkan siswa sebanyak-banyaknyapun
tetap terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun hal yang demikian merupakan
hal yang wajar selama menggunakan cara-cara yang baik.
Terkait dengan menarik minat calon
peserta didik baru, berbagai hal yang ditawarkan oleh masing-masing lembaga
pendidikan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi calon peserta didik
sehingga masing-masing lembaga pendidikan dalam mempromosikan sekolahnya akan
menawarkan berbagai kelebihan dan keunggulan yang dimiliki oleh sekolahnya,
baik itu yang berkaitan dengan sarana-prasarana yang dimiliki, program-program
yang diadakan, tenaga pendidik yang dimiliki, lulusan-lulusan yang
persentasenya memuaskan, dan berbagai hal lainnya. Sehingga dengan hal
tersebut, calon peserta didik akan memutuskan apakah mereka akan mendaftarkan
diri di sekolah tersebut atau malah memilih sekolah yang lain yang mereka
anggap lebih menarik, sehingga dengan demikian setiap lembaga pendidikan
diharuskan untuk mempromosikan/mensosialisasikan keunggulan dari sekolahnya
masing-masing jika ingin mendapatkan pendaftar yang banyak.
Nah,,, sekarang kita kembali ke
topic semula tentang “Mengapa Harus Sekolah di Madrasah?.” Jadi pada postingan
ini tidak ada niat untuk mendiskreditkan sekolah-sekolah yang basiknya sekolah
umum semisal SMA/SMK, SMP atau SD tapi ini hanya sekedar memberikan gambaran
kenapa sih harus memilih sekolah agama?.
Kalau kita perhatikan, sebenarnya
antara sekolah agama seperti MI/MTs/MA tidak memiliki perbedaan yang signifikan
dengan sekolah-sekolah umum mengingat semua sekolah memiliki tujuan yang sama
yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun meskipun demikian, tetap saja,
pasti ada hal-hal yang haya bias kita dapatkan di sekolah agama tapi tidak akan
kita dapatkan di sekolah umum. Sebaliknya ada hal-hal yang hanya bias kita
dapatkan di sekolah umum namun tidak bias kita rasakan di sekolah agama.
Mengapa harus memilih sekolah di
Madrasah?
Jika kita melihat, sebenarnya
tidak ada yang terlalu istimewa untuk sekolah di madrasah, mengingat banyak
sekali hal-hal yang kadang-kadang sekolah umum lebih unggul ketimbang sekolah
agama (madrasah). Dari segi fasilitas, kadang sekolah agama fasilitasnya kurang
lengkap, program kurikulernya sedikit, apalagi bagi madrasah-madrasah swasta,
wahhhh…. Jauh banget dari harapan. Dari segi alumnus, alumnus madrasah juga
kadang-kadang tidak memiliki keistimewaan, tidak semua yang sekolah di madrasah
jadi kiayi, Ustadz, penceramah atau apalah namanya, yang penting jadi
orang-orang yang faham masalah-masalah agama lah. Bahkan
banyak juga alumnus madrasah yang jauh dari harapan sekolah agama itu sendiri,
kadang alumnus madrasah ada yang jadi preman, ada yang malas sholat, tidak lancar
baca Al-Qur’an, dan lain sebagainya yang tidak mencerminkan alumnus
madrasah.Namun meskipun demikian tetap saja, Mengapa Harus Sekolah
di Madrasah?.
Madrasah sebenarnya merupakan
sekolah yang memiliki nilai Plus. Nilai plusnya apa? Paling tidak dari segi
plusnya itu ada pada porsi untuk bidang studi yang mempelajari tentang agamanya
lebih banyak, ada Qur’an hadits, Akidah Akhlak, Fikih, SKI, Bahasa Arab, dan
lain sebagainya, bahkan jika madrasah itu ada di bawah naungan Pondok
Pesantren, biasanya aka nada program Pesantrennya yang husus membahas
kitab-kitab. Namun tetap saja, itu bukan jaminan bahwa dengan sekolah di
madrasah mesti akan menjadi Ulama’.
Lantas mengapa harus sekolah di
Madrasah?.
طَلَبُ
الْعِلْمِ
فَرِيضَةٌ
عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
”Menuntut ilmu itu wajib atas
setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh
Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)
Dalam hadits tersebut dijelaskan
bahwa setiap orang Islam diwajibkan untuk menuntut ilmu. Tapi bukankah meski
tidak sekolah di Madrasah sekalimpun tetap juga namanya menuntut Ilmu?. Benar
sekali, namun perlu diingat bahwa “’Ilmu” yang dimaksud dalam hadits tersebut
adalah Ilmu agama. Karena dengan ilmu agama itulah kita akan mampu membedakan
mana yang baik dan yang buruk, mana perintah dan larangan. Sehingga ilmu yang
wajib untuk dituntut itu adalah ilmu agama terutama sekali hal-hal yang
berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban-kewajban dalam agama, seperti sholat,
puasa, zakat, jihad, haji, dan kewajiban-kewajiban lainnya. Dan peluang untuk
bisa mendapatkan ilmu agama yang lebih besar itu adalah ketika kita menuntutnya
di sekolah-sekolah agama seperti madrasah mengingat porsi mata pelajaran agama
di madrasah lebih banyak dibandingkan dengan sekolah umum. Sehingga jika sekiranya
akan banyak ilmu syari’at yang akan tidak kita ketahui jika kita sekolah di
sekolah umum mengingat porsi mata pelajaran agama yang sedikit dan baru bisa
kita ketahui dengan sekolah di madrasah karena posi mata pelajaran agamanya
lebih banyak, maka menuntut ilmu dan bersekolah di Madrasah itu hukumnya akan
menjadi wajib. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah Ushul Fiqh
dalam kitab Ta’limu Muta’allim yang menyatakan bahwa.
مايتوسل
إلى إقامة
الواجب فيكون
وجبا
Apa saja yang mengantarkan untuk
(terlaksananya) sesuatu yang wajib, maka jadilah ia wajib.
Maksudnya adalah sesuatu yang
menjadi perantara yang menjadi syarat untuk bisa terlasksananya suatu
kewajiban, maka sesuatu itu hukumnya akan menjadi wajib meskipun hukum
sebelumnya sunnah. Misalnya, wudlu merupakan ibadah yang hokum asalnya adalah
sunnah, sedangkan sholat 5 waktu merupakan ibadah yang hukumnya adalah wajib.
Namun karena sholat tidak sah tanpa berwudlu, maka berwudlu hukumnya berubah
menjadi wajib. Demikian juga hokum sekolah di madrasah itu mubah-mubah saja,
namun jika dengan bersekolah di madrasah maka kita akan lebih memahami agama
kita, maka sekolah di madrasah itu hukumnya wajib, karena madrasah itu menjadi
washilah untuk bisa lebih memahami agama.
Bagaimana dengan output madrasah
yang banyak juga yang tetap awam agama, yang masih malas, jarang bahkan tidak
melaksanakan sholat 5 waktu, yang nakal, yang tidak manunjukkan prilaku Islami.
Hal tersebut bukanlah alasan untuk tidak sekolah di madrasah, karena tugas para
pendidik di madrasah itu adalah berikhtiar untuk mendidik peserta didik agar
menjadi lebih baik, baik pemahaman tentang ilmu agama maupun praktik nyata dari
ilmu agama itu. Adapun mengenai hasil, itu hanya tergantung pada Allah sebagai
penentunya. Jadi Output yang tidak mencerminkan alumnus Pondok
Pesantren/Madrasah, bukanlah alas an untuk tidak bersekolah di Madrasah.
Demikian juga bagi orang tua,
wajib bagi mereka untuk memberikan pendidikan agama bagi anak-anaknya, karena
itu merupakan salah satu bentuk pengamalan dari ayat
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ
ءَامَنُوا
قُوا أَنفُسَكُمْ
وَأَهْلِيكُمْ
نَارًا
وَقُودُهَا
النَّاسُ
وَالْحِجَارَةُ
عَلَيْهَا مَلآئِكَةٌ
غِلاَظٌ
شِدَادُُ
لاَّيَعْصُونَ
اللهَ
مَآأَمَرَهُمْ
وَيَفْعَلُونَ
مَايُؤْمَرُونَ
. التحريم : 6
Hai orang-orang yang
beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya
adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras,
yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka
dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At Tahrim: 6)
Dengan memberikan
pendidikan agama untuk anak-anaknya, maka orang tua telah memiliki usaha untuk
menjaga diri dan keluarganya dari api neraka, karena tentu sekali jika anaknya
telah mampu memahami ilmu agama dan mengamalkannya, maka anaknya akan terjaga
dari api neraka dan orang tua tersebut juga telah menjaga dirinya karena dengan
anaknya yang telah memahami ilmu agama, maka anaknya itu akan tetap mendo’akan
orang tuanya sebagai bentuk implementasi dari ilmu agama yang telah difahaminya
itu. Wallohu A’lam
0 comments:
Post a Comment