Data Hilal pada hari tersebut dari
Markas Nasional di Pos Observasi Bulan (POB) Pelabuhanratu, Sukabumi,
Jawa Barat ditunjukkan sebagai berikut; Ijtimak/konjungsi Bulan-Matahari
terjadi pada Ahad, 5 Juni 2016 pukul 10:02 WIB, Matahari terbenam pada
pukul 17:44 WIB, dengan posisi hilal 4°14' di atas ufuk mar'i atau
'visible horizon'. Pada kondisi ini menurut teori visibilitas, hilal
tidak mungkin terlihat secarqa visual walau menggunakan alat bantu
teleskop sekalipun, namun demikian dengan teknik 'astrofotografi'
menggunakan teleskop astronomi yang dilengkapai pelacak otomatis dan
sensor kamera digital ada peluang hilal dapat dideteksi.

Ijtimak / Konjungsi / New Moon
Ahad, 5 Juni 2016 @ 10:02 WIB - 11:02 WITA - 12:02 WIT atau 03:02 UT
Ahad, 5 Juni 2016 @ 10:02 WIB - 11:02 WITA - 12:02 WIT atau 03:02 UT
Visibilitas Hilal pada hari terjadinya
Ijtimak setelah Matahari terbenam di seluruh dunia khususnya kawasan
Indonesia ditunjukkan pada gambar peta di atas. Peta visibilitas mengacu
pada Kriteria Odeh yang mengadopsi Limit Danjon sebesar 6° yaitu syarat
sudut elongasi Hilal terhadap Matahari agar hilal dapat terlihat.
Kriteria tersebut dikemas dalam sebuah software Accurate Times yang
menjadi acuan pembuatan peta visibilitas ini.
KETERANGAN :
KETERANGAN :
- Sangat tidak mungkin daerah yang berada di bawah arsiran MERAH dapat menyaksikan Hilal, sebab pada saat itu Bulan terbenam lebih dulu sebelum Matahari terbenam atau ijtimak lokal (topocentric conjunction) terjadi setelah Matahari terbenam.
- Daerah yang berada pada area BIRU TUA (tak berarsiran) juga belum memiliki peluang dapat menyaksikan hilal sekalipun menggunakan alat bantu optik (binokuler/teropong), sebab kedudukan Hilal masih sangat rendah dan terang cakram Bulan masih terlalu kecil sehingga cahaya Hilal tidak mungkin teramati sekai.
- Hilal baru mungkin dapat teramati menggunakan alat bantu optik pada area di bawah arsiran BIRU MUDA. Pada area ini pun masih sangat sulit karena dibutuhkan kondisi langit yang sangat cerah di langit Barat.
- Wilayah yang berada dalam arsiran UNGU hanya dapat menyaksikan hilal menggunakan alat bantu optik sedangkan untuk melihat langsung dengan mata diperlukan kondisi cuaca yang sangat cerah dan ketelitian pengamatan.
- Hilal dengan mudah dapat disaksikan pada area di bawah arsiran HIJAU baik menggunakan mata telanjang apalagi menggunakan peralatan optik dengan syarat kondisi udara dan cuaca cukup baik.
Peta Tinggi Hilal di Wilayah Indonesia
Tanggal Rukyatul Hilal :
Taqwim Standar Indonesia menyimpulkan bahwa tanggal rukyatul hilal dilaksanakan pada :
Ahad, 5 Juni 2016
Taqwim Standar Indonesia menyimpulkan bahwa tanggal rukyatul hilal dilaksanakan pada :
Ahad, 5 Juni 2016

Diagram posisi hilal pada hari ijtimak di Pelabuhanratu (Grafis: Starrynight)
Prediksi Awal Bulan menurut beberapa Kriteria di Indonesia
1. Menurut Kriteria Rukyat Hilal ( Teori Visibilitas Hilal )

Di Indonesia, ormas Nahdlatul Ulama (NU) yang menggunakan rukyatul hilal sebagai dasar penentuan awal bulannya mengakui kesaksian rukyat asalkan ketinggiannya di atas "batas imkanurrukyat" 2° bahkan hanya dengan mata telanjang. Sementara dalam penyusunan kalendernya juga menggunakan kriteria ketinggian hilal 2° tanpa syarat elongasi dan umur Hilal. Sehingga besar kemungkinan pada kondisi seperti ini "klaim" kesaksian hilal dengan mata telanjang dari suatu lokasi akan diterima, sehingga awal bulan jatuh pada: Senin, 6 Juni 2016
2. Menurut Kriteria Hisab Imkanur Rukyat

Hilal dianggap terlihat dan keesokannya
ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah berikutnya apabila memenuhi salah
satu syarat-syarat berikut: (1) Ketika Matahari terbenam, ketinggian
Bulan di atas horison tidak kurang dari 2° dan (2) Jarak lengkung
Bulan-Matahari (sudut elongasi) tidak kurang dari 3°. Atau (3) Ketika
Bulan terbenam, umur Bulan tidak kurang dari 8 jam setelah
konjungsi/ijtimak berlaku.
Kriteria yang dikenal kemudian sebagai
Kriteria IR238 inilah yang menjadi pedoman Pemerintah RI cq. Badan Hisab
Rukyat (BHR) Kementerian Agama RI untuk menyusun Taqwim Standard
Indonesia yang digunakan dalam penentuan hari libur nasional keagamaan
secara resmi. Dengan kriteria ini pula keputusan Sidang Isbat Penentuan
Awal Bulan Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah "bisa ditebak hasilnya"
karena setiap laporan bahkan klaim rukyat akan diterima. Belakangan,
khusus untuk penentuan awal bulan Ramadhan, Syawwal dan Zulijjah
kriteria ini hanya dipakai oleh Indonesia dan Malaysia sementara
Singapura menggunakan Hisab Wujudul Hilal sementara Brunei Darussalam
tetap konsisten menggunakan kaidah Rukyatul Hilal berdasar Teori
Visibilitas.
Berdasarkan Peta Ketinggian Hilal di atas, pada hari pelaksanaan rukyatul hilal, syarat Imkanurrukyat MABIMS sudah terpenuhi sehingga awal bulan dalam Taqwin Standard Indonesia menetapkan jatuh pada : Senin, 6 Juni 2016
Berdasarkan Peta Ketinggian Hilal di atas, pada hari pelaksanaan rukyatul hilal, syarat Imkanurrukyat MABIMS sudah terpenuhi sehingga awal bulan dalam Taqwin Standard Indonesia menetapkan jatuh pada : Senin, 6 Juni 2016
Ormas Persatuan Islam (Persis)
menggunakan kriteria Imakurrukyat yang mengakomodir Kriteria Lapan
(2011) menyatakan bahwa "Awal bulan Hijriyah dimulai ketika beda tinggi
antara Bulan dan Matahari saat terbenam minimal 4° dan jarak elongasi
minimal 6,4° cukup di salah satu wilayah Indonesia". Maka berdasarkan
kriteria tersebut jarak elongasi sudah terpenuhi sehingga kalender
Persis menyatakan bahwa awal bulan jatuh pada: Senin, 6 Juni 2016
3. Menurut Kriteria Hisab Wujudul Hilal
Ormas
Muhammadiyah dalam penyusunan kalender Hijriyah baik untuk keperluan
sosial maupun ibadahnya (Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah) menggunakan
kriteria yang dinamakan "Hisab Hakiki Wujudul Hilal". Kriteria ini
menyatakan bahwa awal bulan Hijriyah dimulai apabila telah terpenuhi
tiga kriteria berikut:
1) telah terjadi ijtimak (konjungsi),
2) ijtimak (konjungsi) itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan
3) pada saat terbenamnya matahari piringan atas Bulan berada di atas ufuk (bulan baru telah wujud). Ketiga kriteria ini penggunaannya adalah secara kumulatif, dalam arti ketiganya harus terpenuhi sekaligus. Apabila salah satu tidak terpenuhi, maka bulan baru belum mulai. Atau dalam bahasa sederhanya dapat diterjemahkan sebagai berikut:
"Jika setelah terjadi ijtimak, Bulan terbenam setelah terbenamnya Matahari maka malam itu ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah tanpa melihat berapapun sudut ketinggian Bulan saat Matahari terbenam".
Berdasarkan posisi hilal saat Matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia maka syarat wujudul hilal sudah terpenuhi, sehingga Muhammadiyah menetapkan awal bulan jatuh pada : Senin, 6 Juni 2016

1) telah terjadi ijtimak (konjungsi),
2) ijtimak (konjungsi) itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan
3) pada saat terbenamnya matahari piringan atas Bulan berada di atas ufuk (bulan baru telah wujud). Ketiga kriteria ini penggunaannya adalah secara kumulatif, dalam arti ketiganya harus terpenuhi sekaligus. Apabila salah satu tidak terpenuhi, maka bulan baru belum mulai. Atau dalam bahasa sederhanya dapat diterjemahkan sebagai berikut:
"Jika setelah terjadi ijtimak, Bulan terbenam setelah terbenamnya Matahari maka malam itu ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah tanpa melihat berapapun sudut ketinggian Bulan saat Matahari terbenam".
Berdasarkan posisi hilal saat Matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia maka syarat wujudul hilal sudah terpenuhi, sehingga Muhammadiyah menetapkan awal bulan jatuh pada : Senin, 6 Juni 2016
4. Menurut Kriteria Lain
Kecuali kriteria tersebut, di
Indonesia berkembang beberapa kriteria yang digunakan oleh tarekat dan
kelompok-kelompok kecil umat Islam untuk menentukan kapan jatuhnya awal
bulan Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah. . Kebanyakan diantaranya merupakan
"krieteria warisan" yang menjadi pegangan atau kebiasaan yang
didapatkan secara turun-temurun dari guru atau leluhurnya dalam
menentukan jatuhnya awal tersebut. Cara-cara tersebut kadang tidak lazim
namun ternyata masih dipakai hingga sekarang diantaranya :
- Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, Mangkunegaran dan Pakualaman menggunakan Kalender Jawa Aboge/Asopon yang dibuat oleh Sultan Agung. Dalam kalender ini digunakan siklus dengan hitungan sederhana dan jumlah hari dalam Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah selalu tetap yaitu 30, 29 dan 29/30. Awal Ramadhan kali ini menurut kalender tersebut jatuh pada Selasa, 7 Juni 2016
- Tarekat Naqsabandiyah Padang menggunakan hitungan berdasarkan tabel yang disusun oleh gurunya dahulu.
- Tarekat An-Nadzir di Gowa, Sulawesi menggunakan pengamatan terhadap pasang-surut air laut.
- Beberapa kelompok mendasarkan penetapan awal bulan menurut kemauan pemimpinnya baik yang konon berdasarkan ‘wangsit’ maupu mimpi.
5. Menurut Kriteria Kalender Hijriyah Global

Pada hari terjadinya ijtimak zone Barat dan zone Timur sudah masuk dalam kriteria Limit Danjon. Dengan demikian awal bulan di kedua zona akan jatuh pada :
Zona Timur : Senin, 6 Juni 2016
Zona Barat : Senin, 6 Juni 2016
6. Menurut Kriteria Rukyat Hilal Arab Saudi
Arab Saudi memiliki kalender resmi yang dinamakan kalender Ummul Qura. Kalender ini telah berkali-kali mengganti kriterianya dan diperuntukkan sebagai kalender untuk kepentingan non ibadah. Sementara untuk keperluan ibadah khususnya penetapan awal dan akhir Ramadhan serta awal Zulhijjah Saudi tetap menggunakan rukyault hilal sebagai dasar penetapannya. Sayangnya penetapan ini sering hanya berdasarkan pada laporan rukyat dari seseorang tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap kebenaran laporan tersebut apakah sudah sesuai dengan kaidah-kaidah sains astronomi khususnya Teori Visibilitas Hilal. Dan sudah bisa ditebak jika laporan rukyat masih sesuai Kalender Ummul Qura maka dianggap sah dan dapat diterima.
"Kompetensi" para perukyat diduga
menjadi penyebab seringnya terjadinya "klaim" atau kesalahan
identifikasi terhadap obyek yang disebut sebagai Hilal. Pengakuan
terlihatnya hilal oleh perukyat pada saat hilal masih berada di bawah
"ambangvisibilitas" atau bahkan saat hilal sudah di bawah ufuk sering
terjadi. Sudah bukan berita baru lagi bahwa Saudi kerap kali menerima
kesaksian terhadap laporan rukyat yang "mustahil".

Diagram posisi Hilal di Mekkah pada hari pertama ijtimak (Grafis: Starrynight)
Awal Bulan Menurut Kalender Ummul Qura Saudi :
Awal Bulan Menurut Kalender Ummul Qura Saudi :
Kalender ini digunakan Saudi bagi
kepentingan publik non-ibadah. Kriteria yang digunakan adalah "Telah
terjadi ijtimak dan bulan terbenam setelah matahari terbenam di Makkah"
maka sore itu dinyatakan sebagai awal bulan baru. Pada hari ijtimak di
Saudi posisi hilal masih di bawah ufuk sehingga syarat belum terpenuhi.
Dengan demikian awal bulan menurut Kalender Ummul Qura jatuh pada : Senin, 6 Juni 2016
Awal Bulan Menurut Kriteria Rukyatul Hilal Saudi :
Rukyatul hilal digunakan Saudi khusus
untuk penentuan bulan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah. Kaidahnya
sederhana "Jika ada laporan rukyat dari seorang atau lebih
pengamat/saksi yang dianggap 'adil' dan bersedia disumpah maka sudah
cukup sebagai dasar untuk menentukan awal bulan tanpa perlu perlu
dilakukan klarifikasi terhadap kebenaran laporan tersebut". Berdasarkan
data posisi hilal di Makkah, walaupun hilal belum pada posisi yang
memungkinkan untuk dirukyat baik menggunakan teleskop atau mata
telanjang, namun kemungkinan akan ada laporan 'klaim' ketampakan hilal
sehingga kemungkinan awal bulan akan jatuh pada Senin, 6 Juni 2016
7. Kriteria Awal Bulan Negara-negara Lain
Seperti kita ketahui secara resmi
Indonesia bersama Malaysia, Brunei dan Singapura lewat pertemuan Menteri
Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) telah
menyepakati sebuah kriteria bagi penetapan awal bulan Komariyahnya yang
dikenal dengan "Kriteria Imkanurrukyat MABIMS" yaitu umur bulan > 8
jam, tinggi bulan > 2° dan elongasi > 3°. Belakangan ternyata
kriteria ini hanya digunakan oleh Indonesia dan Malaysia saja. Sementara
Singapura menggunakan Wujudul hilal dan Brunei Darussalam menggunakan
Rukyatul Hilal berdasar Teori Visibilitas.
Menurut catatan Moonsighting Committee
Worldwide (MCW) ternyata penetapan awal bulan berbeda-beda di tiap-tiap
negara. Ada yang masih teguh mempertahankan rukyatul hilal ada pula yang
mulai beralih menggunakan hisab atau perhitungan. Berikut ini beberapa
gambaran penetapan awal bulan Hijriyah yang resmi digunakan di beberapa
negara :
- Rukyatul Hilal berdasarkan kesaksian serta dilakukan pengkajian ulang terhadap hasil rukyat secara ilmiah antara lain dilakukan oleh negara-negara : Banglades, India, Pakistan, Oman, Maroko, Trinidad dan Brunei Darussalam.
- Rukyatul Hilal berdasarkan kesaksian tanpa perlu dilakukan pengkajian ulang terhadap hasil rukyat secara ilmiah antara lain dilakukan oleh negara-negara : Saud dan Indonesia.
- Mengikuti Saudi Arabia misalnya negara : Qatar, Kuwait, Emirat Arab, Bahrain, Yaman dan Turki, Iraq, Yordania, Palestina, Libanon dan Sudan.
- Hisab dengan kriteria bulan terbenam setelah Matahari dengan diawali ijtimak terlebih dahulu (moonset after sunset). Kriteria ini digunakan oleh Saudi Arabia pada kalender Ummul Qura namun khusus untuk Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah menggunakan pedoman rukyat.
- Hisab bulan terbenam minimal 5 menit setelah matahari terbenam dan terjadi setelah ijtimak digunakan oleh negara Mesir.
- Menunggu berita dari negeri tetangga --> diadopsi oleh Selandia Baru mengikuti Australia dan Suriname mengikuti negara Guyana.
- Mengikuti negara Muslim yang pertama kali berhasil rukyat --> Kepulauan Karibia
- Hisab dengan kriteria umur bulan, ketinggian bulan atau selisih waktu terbenamnya bulan dan matahari --> diadopsi oleh Algeria, Turki, Tunisia dan Malaysia.
- Ijtimak Qablal Fajr atau terjadinya ijtimak sebelum fajar diadopsi oleh negara Libya.
- Ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam di Makkah dan bulan terbenam sesudah matahari terbenam diMakkah --> diadopsi oleh komunitas muslim di Amerika Utara dan Eropa (ISNA)
- Nigeria dan beberapa negara lain tidak tetap menggunakan satu kriteria dan berganti dari tahun ke tahun
- Menggunakan Rukyat Mata Telanjang : Namibia, Angola, Zimbabwe, Zambia, Mozambique, Botswana, Swaziland dan Lesotho.
- Jamaah Ahmadiyah, Bohra, Ismailiyah, serta beberapa jamaah (tarekat) lainnya masih menggunakan hisab urfi yang sangat sederhana.
Dengan demikian dapat diprediksi bahwa
awal Ramadhan 1437 H di Indonesia akan dimulai secara bersamaan antara
berbagai ormas dan kelompok masyarakat di Indonesia kecuali beberapa
kelompok-kelompok kecil yang kemungkinan berbeda. Untuk negara-negara
anggota MABIMS juga Arab Saudi kemungkinan akan bersamaan kecuali Brunei
Daruasalam yang nampaknya akan memulai pada hari berikutnya.
Sumber : Rukyatul Hilal Indonesia (RHI)
Sumber : Rukyatul Hilal Indonesia (RHI)
0 comments:
Post a Comment